Tiga kabupaten Maluku terkoneksi internet di 2019

kominfo

AMBON. Tiga kabupaten di Provinsi Maluku dipastikan dapat mengakses internet pada tahun 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, tiga kabupaten di Maluku yakni MalukuTenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru dapat menikmati layanan internet tanpa kendala di 2019.

Menurut dia, proyek pembangunan kabel serat optik Palapa Ring yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ditargetkan rampung di tahun 2019.

Pembangunan kabel serat optik saat ini telah menjangkau di provinsi Papua, selanjutnya akan menghubungkan wilayah Maluku di antaranya tiga kabupaten yang berbatasan dengan negara Australia, Papua New Guine dan Timor Leste.

“Kami pastikan setelah proyek tersebut terhubung maka masyarakat dapat menikmati layanan internet dengan baik tanpa terkendala jaringan satelit yang selama ini menghubungkan layanan,” ujarnya, Selasa (7/2).

Menkominfo menjelaskan, proyek Palapa Ring ini bakal menjadi jaringan tulang punggung untuk menghubungkan kabupaten dan kota dengan layanan telekomunikasi yang baik terutama internet. Dari 560 kabupaten kota di Indonesia saat ini masih ada sekitar 114 yang belum mendapat akses internet broadband.

Khusus wilayah Timur lanjutnya seperti Maluku dan Papua, pihaknya juga harus lihat letak geografisnya. Teknologi akan selalu terbuka untuk kawasan Timur dan tetap akan gunakan kabel serat optik berkapasitas tinggi.

“Setidaknya 400 kabupaten kota telah terhubung dengan broadband dan ditargetkan di tahun 2018, kurang lebih 500an kabupaten telah terhubung layanan,” tandasnya.

Proyek Palapa Ring masuk dalam program Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019, ditargetkan bisa menyalurkan layanan Internet ke konsumen dengan kecepatan 10 Mbps ke pedesaan dan 20 Mbps di perkotaan. Melalui proyek ini pula, Rudiantara berharap tak ada lagi kesenjangan tarif Internet di Indonesia timur mengingat tarif di sana bisa dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan di Jakarta.

Skip to content