Bertemakan Semangat Digitalisasi Wujudkan Maluku yang Terintegrasi, Diskominfo Maluku Gelar Forum OPD Tahun 2021

IMG-20210303-WA0010

Ambon, Diskominfo Maluku – Salah satu rangkaian proses perencanaan program kegiatan tahun 2021, Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Maluku (Diskominfo Promal) gelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Tema Semangat Digitalisasi Wujudkan Maluku Yang Terintegrasi, bertempat di lantai 5 Ballroom Manise Hotel, Rabu (3/3/2021).

Hadir dalam forum ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Promal Kasrul Selang, Ketua Komisi I DPRD Promal, Kepala Badan Pusat Statistik Promal, Kepala Stasiun TVRI Promal, Ketua KPID Promal, Ketua KI Promal, Kepala Diskominfo Promal, Kepala Bappeda Promal, Kepala Balai Tekkom Promal, ORARI Promal, serta perwakilan peserta dari 11 kabupaten/kota Promal.

Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Sekda Promal disampaikan bahwa Forum OPD Diskominfo Promal ini dilaksanakan dengan tujuan mensinkronisasi program kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota untuk pelaksanaan program Diskominfo Maluku yang akan datang.

Lebih lanjut Kasrul menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja yang dibuat harus mengacu pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18/2016 tentang perangkat daerah, yang membagi kewenangan urusan wajib dan urusan wajib non pelayanan pada urusan kominfo, urusan persandian dan statistik, serta mengacu pada Permendagri No. 90/2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Saya harap melalui forum Diskominfo ini dapat menghasilkan pokok pikiran yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan UU No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No. 25/2008 tentang pelayanan publik, hal ini dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, kata kasrul.

Dengan situasi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini, Kasrul menjelaskan bahwa SPBE ditunjukkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. anjuran vaksin sehat dan aman dibutuhkan keterbukaan informasi yang jelas dan tepat sumbernya sehingga tidak terjadi keraguan dari pencari informasi.

“Revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi aparatur negara melalui penerapan SPBE tadi, untuk itu diperlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat umumnya dan pemerintah daerah khususnya menuju era digitalisasi” Jelas Kasrul.

“Saya harap agar OPD yang membidangi urusan Kominfo, urusan Persandian dan urusan Statistik sebagai salah satu unsur Perangkat Pemerintah terus berupaya untuk memfungsikan dirinya sebagai fasilitator, mediator serta koordinator fungsi-fungsi komunikasi dan informatika”, pinta Sekda

Pembukaan secara resmi Forum OPD Diskominfo oleh Sekda Promal diakhiri dengan sesi foto bersama semua pimpinan perangkat opd dan para peserta perwakilan 11 kabupaten/kota promal. (vpa/mcmaluku)

Skip to content