Implementasikan Permendikbud No.34/2018, Diskominfo Maluku Diundang Sebagai Penguji UKK SMKN 7 Luhu

WhatsApp Image 2021-03-26 at 10.39.09

Luhu, Seram Bagian Barat – Dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 (SMKN) Seram Bagian Barat (SBB), Desa Luhu selenggarakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), tahun pelajaran 2020/2021, bertempat di Laboratorium Komputer SMKN 7 Luhu, Jumat (26/3/2021).

Dra. Nur Syam Hehamahua, Kepala Sekolah SMK Negeri 7, Seram Bagian Barat, Desa Luhu

Nur Syam Hehamahua, Kepala Sekolah SMKN 7 Luhu, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan UKK yaitu Untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh, memfasilitasi siswa SMK untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi dan memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha/industri dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Lebih lanjut Hehamahua menjelaskan bahwa sasaran dari pelaksanaan UKK untuk terlaksananya proses penilaian bagi seluruh siswa SMK kelas XII atau kelas XIII melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terukur.  Selain itu, juga untuk diterbitkannya sertifikat kompetensi, sertifikat uji kompetensi, atau yang setara bagi seluruh peserta uji yang dinyatakan kompeten sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.

Dalam situasi pandemi Covid-19, dengan tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker,Menjaga Jarak), pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMKN 7 Luhu berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan.

Pelaksanaan UKK diikuti oleh siswa-siswi Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dengan jumlah 33 orang, sedangkan tim penguji terdiri dari pihak internal sekolah dan dari pihak Dunia Usaha/Industri Dan Pemerintahan yang telah ditunjuk sebelumnya. Untuk penguji eksternal adalah Bapak Vinsensius Haryanto Palang Ama dan Randy Laurenz Ruhulessin dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.

Siswa-siswi jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) sangat antusias dalam mengikuti proses tersebut. Terlihat keseriusan peserta didik dengan serius mengerjakan materi UKK yang telah diberikan.

M. Ihza Anahari Sillehu, selaku Ketua Kompentensi Keahlian (Kakon) TKJ, didampingi Roy Firdaus Att rekan kerja menjelaskan bahwa pelaksanaan UKK untuk jurusan TKJ terlihat berjalan cukup baik. Siswa yang diuji semuanya rata-rata mampu menyelesaikan soal atau tugas yang diberikan melalui peralatan dan bahan pendukung seperti Personal Computer (PC), Kabel UTP, Konektor RJ 45, Tang Crimping, Kabel LAN Tester dan Obeng.

Pelaksanaan UKK SMKN 7 diakhiri dengan pemberian penilaian atas hasil kerja siswa/i dan pemberian trik perakitan dan desain grafis oleh penguji eksternal, serta berpose bersama seluruh guru dan peserta ujian. (vpa/mcmaluku).

Skip to content